Tabel Produk dan Kredit yang Memenuhi Syarat

PRODUK

FEE/KREDIT KOMISI

KREDIT PREMI

Kematian dan hilangnya anggota tubuh karena kecelakaan (perorangan)

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Penyakit kritis (perorangan)

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Kontrak pemasukan disabilitas (perorangan)

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Jiwa (perorangan)

Hingga premi tahunan/premi target

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Cadangan kelebihan premi/top up tahunan/target

100% dari komisi dibayar

6% dari kelebihan premi

Premi tunggal (seumur hidup dan investasi)

100% dari komisi tahun pertama

6% dari premi tahun pertama

Rider asuransi jiwa dwiguna jangka pendek (maks 15 thn)

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Kematian dan hilangnya anggota tubuh karena kecelakaan (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Penyakit kritis (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Kontrak pemasukan disabilitas (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Jiwa (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Perawatan jangka panjang (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Anuitas (perorangan dan kumpulan)

100% dari semua komisi

6% dari dana baru yang diinvestasikan

Premi tunggal dan/atau asuransi jiwa dwiguna jangka pendek (maks 15 thn.)

100% dari komisi tahun pertama

6% dari premi tahun pertama

Layanan kesehatan (perorangan)

100% dari komisi tahun pertama

100% dari premi tahun pertama

Layanan kesehatan (kumpulan)

100% dari komisi tahun pertama

10% dari premi tahun pertama

Reksa dana

100% dari semua komisi/imbalan

6% dari dana baru yang diinvestasikan

Sekuritas

100% dari komisi/imbalan atas uang baru yang diinvestasikan

6% dari dana baru yang diinvestasikan

Akun wrap/manajemen aset

100% dari semua komisi/imbalan

6% dari dana baru yang diinvestasikan

Imbalan Perencanaan Keuangan/Imbalan Konsultansi

100% dari imbalan bersih

100% dari imbalan kotor